KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah Indonesia menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari kewajiban
spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) yang harus rampung pada akhir 2026 hingga tekanan akibat dinamika geopolitik global. Untuk menjawab tantangan tersebut, penguatan sumber daya insani (SDI), inovasi produk, dan pemanfaatan teknologi dianggap sebagai kunci utama yang perlu dipersiapkan. Upaya tersebut ditempuh Islamic Insurance Society (IIS) lewat gelaran “Wisuda V dan Seminar 2026” yang meluluskan 28 Ahli Asuransi Syariah (FIIS), dan 70 Ajun Ahli Asuransi Syariah (AIIS). Dengan tambahan tersebut, hingga saat ini, IIS telah menghasilkan 102 orang Ahli Asuransi Syariah dan 521 Ajun Ahli Asuransi Syariah, yang menjadi bagian penting dalam penguatan SDI industri asuransi syariah nasional.
Selain prosesi wisuda, IIS juga menyelenggarakan seminar bertema “Dampak Geopolitik Internasional, Tantangan, dan Peluang Industri Asuransi Global dan Asuransi Syariah di Indonesia”.
Baca Juga: Prudential Beberkan Sejumlah Faktor yang Bisa Pengaruhi Kinerja Unitlink pada 2026 Seminar ini bertujuan memberikan perspektif mengenai bagaimana dinamika geopolitik global, ketegangan kawasan, perubahan rantai pasok dunia, serta perkembangan ekonomi internasional dapat memengaruhi industri asuransi dan reasuransi, termasuk peluang yang dapat dimanfaatkan oleh industri asuransi syariah di Indonesia. Ketua IIS, Edi Setiawan menyampaikan bahwa tema ini sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini. Ketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi global, perubahan rantai pasok internasional, hingga dinamika harga energi. Begitu pula perkembangan teknologi digital, hingga perubahan regulasi lintas negara telah memberikan dampak langsung terhadap industri keuangan dan asuransi global, termasuk industri asuransi syariah di Indonesia. Untuk itu, industri asuransi syariah Indonesia membutuhkan generasi profesional yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, visi, dan komitmen terhadap pengembangan ekonomi syariah nasional. Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan Asuransi dan Reasuransi Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Alis Subiyantoro menilai industri asuransi syariah saat ini menghadapi momentum penting menjelang batas akhir pelaksanaan
spin-off Unit Syariah pada 31 Desember 2026. “
Spin-off harus menjadi momentum penguatan bisnis asuransi syariah. Selain kesiapan tata kelola dan permodalan, inovasi produk serta pemanfaatan teknologi perlu terus ditingkatkan agar industri dapat memperluas pasar dan meningkatkan inklusi keuangan syariah,” kata Alis. OJK akan terus mendorong pengembangan dan penguatan industri asuransi syariah agar dapat tetap
resilient, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Alis menambahkan bahwa, selama lima tahun terakhir industri asuransi syariah masih mencatatkan kinerja positif meskipun relatif kecil. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kontribusi bruto selama tahun 2021-2025 yang masih tumbuh sebesar 1,48% per tahun (CAGR). Dalam periode yang sama, aset asuransi syariah tumbuh sebesar 4,26% per tahun (CAGR).
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Turun 0,5% di Kuartal I-2026, Ini Penyebabnya Namun,
market share kontribusi asuransi syariah dari bisnis asuransi komersial pada tahun 2025 mengalami penurunan dari 7,96% menjadi 7,57% dan mengalami penurunan pada triwulan I/2026 menjadi 6,25%. "Dari sisi aset,
market share asuransi syariah mengalami pertumbuhan dari 4,92% pada tahun 2024 menjadi 5,25% pada tahun 2025 dan 5,26% pada akhir Maret 2026”, tambah Alis. Sebagai organisasi profesi yang telah berdiri selama 23 tahun, IIS secara konsisten melaksanakan berbagai program pengembangan kompetensi SDI. Sepanjang tahun 2025, IIS telah menyelenggarakan 15 sesi pelatihan tingkat dasar termasuk
inhouse, lima sesi pelatihan tingkat Ajun Ahli Asuransi Syariah yang diikuti 56 peserta, serta 2 sesi pelatihan tingkat Ahli Asuransi Syariah serta tutorial swakelola dan ujian profesi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News