KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia atau The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mengapresiasi langkah tegas Pemerintah yang telah memusnahkan 2.302 ton baja tulangan beton (BjTB) yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp32,2 miliar di Kabupaten Tangerang, Banten. “IISIA sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah tegas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan RI beserta jajaran Ditjen PKTN dengan melakukan pemusnahan terhadap produk BjTB yang tidak sesuai SNI. Harapannya hal tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang memproduksi barang tidak sesuai dengan SNI," ungkap Ketua Cluster Flat Product IISIA Melati Sarnita, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, kemarin. Dia menuturkan, penggunaan baja yang tidak memenuhi SNI memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap kegagalan struktur bangunan sehingga membahayakan keamanan dan keselamatan penggunanya. Di samping itu, usia material bangunan juga menjadi lebih pendek daripada seharusnya karena proses produksinya tidak sesuai dengan metode pemurnian baja kualitas tinggi (high grade steel).
IISIA Apresiasi Pemusnahan Produk Baja Tulangan Beton Tak Sesuai SNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia atau The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mengapresiasi langkah tegas Pemerintah yang telah memusnahkan 2.302 ton baja tulangan beton (BjTB) yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp32,2 miliar di Kabupaten Tangerang, Banten. “IISIA sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah tegas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan RI beserta jajaran Ditjen PKTN dengan melakukan pemusnahan terhadap produk BjTB yang tidak sesuai SNI. Harapannya hal tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang memproduksi barang tidak sesuai dengan SNI," ungkap Ketua Cluster Flat Product IISIA Melati Sarnita, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, kemarin. Dia menuturkan, penggunaan baja yang tidak memenuhi SNI memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap kegagalan struktur bangunan sehingga membahayakan keamanan dan keselamatan penggunanya. Di samping itu, usia material bangunan juga menjadi lebih pendek daripada seharusnya karena proses produksinya tidak sesuai dengan metode pemurnian baja kualitas tinggi (high grade steel).