KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan industri baja menilai penegakan kepatuhan perpajakan terhadap seluruh pelaku usaha menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat. Di tengah tekanan akibat kelebihan kapasitas baja global dan derasnya impor, praktik ketidakpatuhan pajak dinilai dapat semakin menekan daya saing produsen baja nasional. Ketua Umum I
ndonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara mengatakan, seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia semestinya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kepatuhan pajak menjadi salah satu elemen penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing," kata Harry kepada Kontan, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: PLN EPI Kejar Target Porsi Biomassa 5% untuk Campuran Batubara PLTU Harry menjelaskan, apabila terdapat pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan, kondisi tersebut berpotensi menciptakan distorsi persaingan. Perusahaan yang tidak patuh memiliki fleksibilitas biaya yang lebih besar dibandingkan pelaku usaha yang memenuhi kewajibannya, sehingga dapat memengaruhi pembentukan harga di pasar dan memberikan tekanan tambahan bagi produsen baja nasional. Ia menambahkan, praktik tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap penjualan produsen domestik, menekan tingkat utilisasi kapasitas produksi, hingga mengurangi kemampuan perusahaan melakukan ekspansi maupun investasi baru. Meski demikian, IISIA menyerahkan proses verifikasi dan penegakan hukum kepada instansi pemerintah yang berwenang agar setiap dugaan dapat diproses secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Harry menilai, apabila pemerintah berhasil memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajiban perpajakan secara setara, langkah tersebut akan menjadi sinyal positif bagi terciptanya iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif. Persaingan yang adil akan membuka peluang bagi produsen nasional untuk meningkatkan penjualan di pasar domestik sehingga utilisasi kapasitas produksi dapat meningkat secara bertahap. Namun, menurutnya, penegakan kepatuhan perpajakan bukan satu-satunya faktor yang menentukan pemulihan industri baja nasional. Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan impor, mengoptimalkan instrumen trade remedies seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), menjaga keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta meningkatkan implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Sinergi kebijakan tersebut dinilai penting untuk menciptakan level playing field dan memperkuat daya saing industri baja nasional.
Baca Juga: Dongkrak Produktivitas Jagung, Begini Strategi Sumber Energi Pangan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News