Jakarta. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa banyak calon kepala daerah yang bermasalah dengan ijazah SLTA dan universitas. Hal itu diketahui ketika para calon tidak menyertakan ijazah mereka saat mendaftar. "Ada yang bilang ijazah ketinggalan, ada juga yang bilang ijazah hilang, tidak dilegalisir dan lainnya," ujar Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (31/7/2015). Hadar menyatakan akan memberi kesempatan bagi calon untuk memenuhi persyaratan tersebut hingga 7 Agustus 2015 agar calon kepala daerah itu dapat mengikuti Pilkada serentak. "Kami berikan waktu untuk memperbaiki ijazah. Jangan sampai mereka hanya mengaku-ngaku sudah menempuh SMA atau S1," tambahnya.
Ijazah peserta pilkada banyak yang bermasalah
Jakarta. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa banyak calon kepala daerah yang bermasalah dengan ijazah SLTA dan universitas. Hal itu diketahui ketika para calon tidak menyertakan ijazah mereka saat mendaftar. "Ada yang bilang ijazah ketinggalan, ada juga yang bilang ijazah hilang, tidak dilegalisir dan lainnya," ujar Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (31/7/2015). Hadar menyatakan akan memberi kesempatan bagi calon untuk memenuhi persyaratan tersebut hingga 7 Agustus 2015 agar calon kepala daerah itu dapat mengikuti Pilkada serentak. "Kami berikan waktu untuk memperbaiki ijazah. Jangan sampai mereka hanya mengaku-ngaku sudah menempuh SMA atau S1," tambahnya.