Ijin obligasi daerah segera terbit



Jakarta. Pemerintah segera merampungkan pembahasan ijin penerbitan obligasi daerah. Hingga saat ini, baru provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ingin menerbitkan surat utang daerah.

Jabar bahkan sudah mengajukan ijin kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu). Meraka juga sudah membentuk lembaga pengelola obligasi daerah.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo bilang, Kemkeu akan membahas obligasi daerah bulan ini. Pembahasan juga akan menyinggung perizinan dari Jabar dan daerah.


Nantinya, sebelum pemerintah mengeluarkan izin, pemerintah akan mengaudit keuangan pemerintah daerah. "Audit akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik, dibawah supervisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Mardiasmo, Rabu (29/7) di Jakarta.

Selain itu, jika lolos dari audit, pemerintah daerah akan dinilai oleh lembaga pemeringkat surat utang alias rating agency. Otoritas Jasa Keuangan akan memberi rekomendasi lembaga rating agency yang menanganinya.OJK juga nanti yang akan merekomendasikan lembaga penjamin penerbitan obligasi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto