JAKARTA. Keputusan pemerintah menaikkan tarif imbal jasa penjaminan (IJP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 1,5% menjadi 3,25% tidak akan berimbas langsung ke kinerja keuangan perusahaan penjaminan. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askerindo) contohnya. Perusahaan penjamin ini menilai, kenaikan IJP belum bisa memperbaiki kinerja keuangan. Direktur Pertanggungan dan Pemasaran Askrindo, Hartono, mengatakan, dari IJP sebesar 3,25%, Askrindo mengantongi 70%-nya, atau 2,27%. Angka baru itu memang lebih baik daripada tarif sebelumnya, yaitu 1,05%. Tapi, Askrindo menilai, angka itu belum memuaskan, karena nilai kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) Kredit Usaha Rakyat (KUR) cukup tinggi, sebesar 6%. Dalam hitungan Askrindo, NPL itu setara dengan risiko perusahaan penjaminan 4,2%. "Kalau NPL KUR sampai lebih dari 10%, penyertaan modal pemerintah (PMN) bakal cepat habis dan kapasitas penjaminan berkurang," imbuhnya.
IJP Naik, Kinerja Penjamin Belum Tentu Naik
JAKARTA. Keputusan pemerintah menaikkan tarif imbal jasa penjaminan (IJP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 1,5% menjadi 3,25% tidak akan berimbas langsung ke kinerja keuangan perusahaan penjaminan. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askerindo) contohnya. Perusahaan penjamin ini menilai, kenaikan IJP belum bisa memperbaiki kinerja keuangan. Direktur Pertanggungan dan Pemasaran Askrindo, Hartono, mengatakan, dari IJP sebesar 3,25%, Askrindo mengantongi 70%-nya, atau 2,27%. Angka baru itu memang lebih baik daripada tarif sebelumnya, yaitu 1,05%. Tapi, Askrindo menilai, angka itu belum memuaskan, karena nilai kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) Kredit Usaha Rakyat (KUR) cukup tinggi, sebesar 6%. Dalam hitungan Askrindo, NPL itu setara dengan risiko perusahaan penjaminan 4,2%. "Kalau NPL KUR sampai lebih dari 10%, penyertaan modal pemerintah (PMN) bakal cepat habis dan kapasitas penjaminan berkurang," imbuhnya.