JAKARTA. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum peserta aksi 112 kepada sejumlah jurnalis di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2). Kekerasan itu dilakukan kepada jurnalis Metro TV, yakni reporter Desi Fitriani dan kamerawan Ucha Fernandez, serta jurnalis Global TV, Dino. Dalam keterangan tertulis, Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana menyebut, jurnalis Metro TV dan Global TV mengalami trauma dan luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut. "IJTI dan Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers akan melakukan advokasi dan penyelidikan atas tindakan yang dilakukan sejumlah oknum saat aksi damai," paparnya.
IJTI minta polisi tindak tegas penganiaya jurnalis
JAKARTA. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum peserta aksi 112 kepada sejumlah jurnalis di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2). Kekerasan itu dilakukan kepada jurnalis Metro TV, yakni reporter Desi Fitriani dan kamerawan Ucha Fernandez, serta jurnalis Global TV, Dino. Dalam keterangan tertulis, Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana menyebut, jurnalis Metro TV dan Global TV mengalami trauma dan luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut. "IJTI dan Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers akan melakukan advokasi dan penyelidikan atas tindakan yang dilakukan sejumlah oknum saat aksi damai," paparnya.