JAKARTA. Para hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) menolak usulan perubahan batas usia pensiun hakim menjadi lebih cepat yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim.Ketua Umum Ikahi Suhadi mengatakan, saat ini jumlah hakim di Indonesia sangat kurang lantaran tidak ada rekrutmen hakim baru dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir. Padahal di sisi lain, kebijakan pemekaran wilayah di sejumlah daerah membuka konsekuensi pembukaan lembaga peradilan sehingga butuh hakim yang tidak sedikit.Menurut Suhadi, dalam draf RUU Jabatan Hakim inisiatif DPR, batas usia pensiun hakim akan dikurangi. Untuk Hakim Agung dari 70 tahun menjadi 65 tahun, hakim tingkat banding dari 67 tahun menjadi 63 tahun dan hakim tingkat pertama dari 65 tahun menjadi 60 tahun.
Ikahi menolak usulan revisi batas pensiun hakim
JAKARTA. Para hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) menolak usulan perubahan batas usia pensiun hakim menjadi lebih cepat yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim.Ketua Umum Ikahi Suhadi mengatakan, saat ini jumlah hakim di Indonesia sangat kurang lantaran tidak ada rekrutmen hakim baru dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir. Padahal di sisi lain, kebijakan pemekaran wilayah di sejumlah daerah membuka konsekuensi pembukaan lembaga peradilan sehingga butuh hakim yang tidak sedikit.Menurut Suhadi, dalam draf RUU Jabatan Hakim inisiatif DPR, batas usia pensiun hakim akan dikurangi. Untuk Hakim Agung dari 70 tahun menjadi 65 tahun, hakim tingkat banding dari 67 tahun menjadi 63 tahun dan hakim tingkat pertama dari 65 tahun menjadi 60 tahun.