JAKARTA. Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) telah menetapkan ikan lele sebagai salah satu dari 10 komoditas perikanan budidaya unggulan untuk dikembangkan. Rencana pengembangan budidaya lele ini masuk dalam program Pengembangan Kawasan Komoditas Unggulan. DKP menganggap ikan lele mempunyai potensi yang sama besar dengan ikan patin. "Ikan patin dan lele merupakan komoditas yang mempunyai tingkat serapan pasar cukup tinggi, baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor," ujar Direktur Ekspor DKP Saut P. Hutagalung pada KONTAN, kemarin (30/7). Ada beberapa pertimbangan yang menjadikan lele masuk dalam 10 komoditas perikanan unggulan tersebut. Pertama, permintaan lele dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Dampak positifnya, budidaya ikan lele pun terus meningkat tiap tahun. Pada periode 2007-2008, misalnya, kenaikan rata-rata produksi budidaya lele nasional mencapai 17,95%.
Ikan Lele Masuk Komoditas Unggulan
JAKARTA. Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) telah menetapkan ikan lele sebagai salah satu dari 10 komoditas perikanan budidaya unggulan untuk dikembangkan. Rencana pengembangan budidaya lele ini masuk dalam program Pengembangan Kawasan Komoditas Unggulan. DKP menganggap ikan lele mempunyai potensi yang sama besar dengan ikan patin. "Ikan patin dan lele merupakan komoditas yang mempunyai tingkat serapan pasar cukup tinggi, baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor," ujar Direktur Ekspor DKP Saut P. Hutagalung pada KONTAN, kemarin (30/7). Ada beberapa pertimbangan yang menjadikan lele masuk dalam 10 komoditas perikanan unggulan tersebut. Pertama, permintaan lele dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Dampak positifnya, budidaya ikan lele pun terus meningkat tiap tahun. Pada periode 2007-2008, misalnya, kenaikan rata-rata produksi budidaya lele nasional mencapai 17,95%.