Ikan paus pembunuh terlihat di perairan Gorontalo



GORONTALO. Paus orca atau paus pembunuh (Orcinus orca) kembali terlihat sedang berkeliaran di perairan Desa Bilolandunga, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Minggu (12/3).

Fajrah Paputungan (20) salah seorang warga di desa tersebut mengatakan, ia melihat kemunculan paus orca pada pukul 08.00 Wita.

"Saat itu, perairan Teluk Tomini terlihat tenang, dan paus itu berenang di tepian pantai tidak jauh dari rumah saya," kata Fajrah saat di temui Antara.


Lokasi kemunculan paus orca tidak terlalu jauh dari bibir pantai desa tersebut, namun empat orang warga yang melihat tidak sempat merekam atau pun memotret.

Sementara itu, Fatmawati Paputungan (42) melihat punggung paus orca yang berenang saat ia berada di depan rumah untuk menunggu suaminya pulang berlayar mencari ikan.

"Awalnya saya melihat sirip ikan besar berenang di perairan pantai depan rumah saya, ternyata itu adalah paupausu," ungkap Fatmawati.

Verrianto Madjowa, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (DPP ISKINDO) menjelaskan, nama dalam bahasa Indonesia, disebut paus pembunuh, sedangkan nama lokal paus orca dalam bahasa Gorontalo disebut paupausu.

"Dari 31 jenis mamalia laut (cetacean), terdapat 17 jenis paus, termasuk paus orca," jelas Verrianto yang juga sedang melakukan penelitian terkait kemunculan paus orca dan hiu paus di Gorontalo.

Sebelumnya, pertemuan pertama dengan hewan tersebut terjadi pada 8 Februari 2017 di perairan Teluk Tomini, oleh sekelompok penyelam yang sempat mendokumentasikannya melalui foto.

Sementara pada 18 Februari 2017, sebuah video penyelamatan paus orca di Gorontalo tersebar di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik ini seorang nelayan berusaha membebaskan paus orca yang masuk dalam jaring kapal pamo.

Upaya penyelamatan tersebut dilakukan bersama nelayan lain yang berada di atas kapal, hingga hewan predator itu berhasil keluar dan meninggalkan lokasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto