KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) melihat jika implementasi pengendalian harga minyak goreng (migor) di pasaran masih belum maksimal pasca pelarangan ekspor CPO dan turunannya. Sebagai informasi, pemerintah resmi melarang ekspor CPO dan turunannya sejak 28 April lalu lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22 Tahun 2022. Dalam beleid ini, kebijakan larangan ekspor akan dievaluasi secara periodik setiap bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Sekjen DPP Ikappi), Reynaldi Sarijowan mengatakan hingga saat ini pengetatan pada proses distribusi belum berjalan baik sehingga harga migor masih tinggi di harga yang ditetapkan Pemerintah di angka Rp14.000 per liter.
IKAPPI Menyebut Harga Minyak Goreng Curah Masih Tinggi di Pasaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) melihat jika implementasi pengendalian harga minyak goreng (migor) di pasaran masih belum maksimal pasca pelarangan ekspor CPO dan turunannya. Sebagai informasi, pemerintah resmi melarang ekspor CPO dan turunannya sejak 28 April lalu lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22 Tahun 2022. Dalam beleid ini, kebijakan larangan ekspor akan dievaluasi secara periodik setiap bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Sekjen DPP Ikappi), Reynaldi Sarijowan mengatakan hingga saat ini pengetatan pada proses distribusi belum berjalan baik sehingga harga migor masih tinggi di harga yang ditetapkan Pemerintah di angka Rp14.000 per liter.