IKAPPI Sebut Pemerintah Tidak Siap Mengawal Teknis Regulasi Minyak Goreng di Pasar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai bahwa dibukanya kembali ekspor CPO minyak goreng, merupakan bukti ketidaksiapan Pemerintah mengawal teknis regulasi distribusi minyak goreng.

Reynaldi Sarijowan, Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI menyatakan pihaknya kecewa terhadap Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan karena tidak mampu melakukan realisasi perintah dari Presiden.

"Presiden mengharapkan agar HET bisa terpenuhi di pasar tradisional dan barang melimpah tetapi faktanya kami belum mendapati minyak goreng curah itu cukup melimpah di pasar tradisional," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Jumat (20/5).


Baca Juga: MAKI Serahkan Data Tambahan ke KPPU Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng

Ia melanjutkan, ekspor seharusnya dibuka agar pendapatan negara juga tetap berjalan, tetapi kebutuhan dalam negeri harus terpenuhi.

Dengan demikian, IKAPPI meminta kepada kementerian terkait untuk mencari formulasi yang tepat agar distribusi bisa berjalan dengan baik dan keberadaan minyak goreng melimpah di pasar.

"Jika stok minyak goreng melimpah di pasar, diharapkan harga terus menurun. Sampai detik ini harga minyak goreng curah masih di atas Rp17.000 per liter sampai Rp18.000 per liter, bahkan ada yang Rp19.000 per liter," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .