KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menanggapi pernyataan Menteri Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan mengenai rencana penghapusan minyak goreng curah beberapa saat yang lalu. Menurut Ketua Umum Ikappi Ikatan Abdullah Mansuri, penghapusan minyak Goreng curah ini sudah di wacanakan beberapa kali dalam tahun-tahun sebelumnya. "Sejak 2014, sampai terakhir tahun lalu 2021 juga pernah di wacanakan penghapusan minyak goreng curah. Tetapi wacana itu di batalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan," ucap Mansuri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/6).
Mansuri menilai, isu penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab antara lain higienisitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu Indonesia dan Bangladesh. Melihat beberapa fakta di lapangan penghapusan minyak goreng curah sulit di wujudkan karena memang kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah ke bawah masih bergantung pada minyak goreng curah sehingga kebijakan tersebut akhirnya di batalkan.
Baca Juga: Indonesia Incar Perluasan Pasar Ekspor CPO dan Minyak Goreng ke Pakistan Mansuri mengatakan, masyarakat menengah ke bawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah. Antara lain pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Ikappi melihat bahwa penghapusan minyak Goreng curah ini bisa terjadi jika masih ada upaya alternatif pengganti minyak goreng curah dengan harga murah. "Contoh minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga lebih murah dari pada minyak goreng kemasan," ucap Mansuri. Ikappi berharap minyak Goreng kemasan sederhana yang di harapkan oleh masyarakat menengah kebawah masih bisa di jalankan. Lebih lanjut, dalam catatan Ikappi minyak goreng curah sudah mengalami penurunan cukup segnifikan. Sebelumnya sempat tembus di angka Rp 20.000 per liter, saat ini sudah mendekati harga eceran tertinggi HET 14.000 yaitu Rp 15.500 per liter, rata rata di pasar tradisional se indonesia.
IKAPPI bersama satgas pangan Mabes Polri, ID food dan badan pangan nasional terus berupaya mempercepat pasokan di pasar-pasar tradisional sehingga keberadaan minyak goreng curah terus melimpah. "Kami berharap agar wacana penghapusan minyak goreng curah ini agar dapat di diskusikan kembali sebelum di putuskan dan di implementasinya. bagaimana polanya , bagaimana harganya, dan bagaimana distribusinya. karena kendala dan persoalan selama ini terjadi pada harga dan distribusi," pungkas Mansuri. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, agar minyak goreng curah segera dihapus. Alasannya, minyak goreng curah dinilai kurang baik dikonsumsi karena kurang higienis. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto