KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendorong lahirnya Undang-Undang Pelaporan Keuangan yang menjadi payung hukum bagi para akuntan dalam menyusun pelaporan keuangan. Payung hukum yang ada saat ini dinilai sudah terbilang uzur sehingga butuh beleid baru untuk mengadopsi perkembangan yang ada. Saat ini, dasar hukum yang memayungi profesi akuntan adalah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan. "Harapannya ada regulasi. UU yang mengatur para akuntan itu UU Nomor 34/1954. Jadi memang sudah sangat lama, dan kami sangat berharap, pemerintah bisa mengkongritkan apa yang sudah terjadi saat ini melalui suatu UU. Namanya UU Pelaporan Keuangan," kata Direktur Eksekutif Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Elly Zarni Husin saat berkunjung ke redaksi KONTAN, Kamis (25/4). David Elezaar Sonak Sidjabat, Dewan Pengurus Nasional IAI yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan, IAI berupaya mendorong RUU Pelaporan Keuangan bisa masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dorong RUU Pelaporan Keuangan masuk prolegnas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendorong lahirnya Undang-Undang Pelaporan Keuangan yang menjadi payung hukum bagi para akuntan dalam menyusun pelaporan keuangan. Payung hukum yang ada saat ini dinilai sudah terbilang uzur sehingga butuh beleid baru untuk mengadopsi perkembangan yang ada. Saat ini, dasar hukum yang memayungi profesi akuntan adalah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan. "Harapannya ada regulasi. UU yang mengatur para akuntan itu UU Nomor 34/1954. Jadi memang sudah sangat lama, dan kami sangat berharap, pemerintah bisa mengkongritkan apa yang sudah terjadi saat ini melalui suatu UU. Namanya UU Pelaporan Keuangan," kata Direktur Eksekutif Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Elly Zarni Husin saat berkunjung ke redaksi KONTAN, Kamis (25/4). David Elezaar Sonak Sidjabat, Dewan Pengurus Nasional IAI yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan, IAI berupaya mendorong RUU Pelaporan Keuangan bisa masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).