KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL) meminta revisi Undang Undang (UU) Terorisme segera diselesaikan. Pengesahan revisi UU Terorisme dianggap penting mengingat kondisi terorisme saat ini. Selain itu, UU yang sebelumnya dinilai terlalu lemah. "UU lama agak lemah sehingga penanganan terosisme menjadi lambat," ujar Agum Gumelar, Ketua IKAL dalam siaran pers, Senin (14/5).
Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional meminta penyelesaian revisi UU Terorisme
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL) meminta revisi Undang Undang (UU) Terorisme segera diselesaikan. Pengesahan revisi UU Terorisme dianggap penting mengingat kondisi terorisme saat ini. Selain itu, UU yang sebelumnya dinilai terlalu lemah. "UU lama agak lemah sehingga penanganan terosisme menjadi lambat," ujar Agum Gumelar, Ketua IKAL dalam siaran pers, Senin (14/5).
TAG: