KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah finansial yang terjadi pada Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdampak pada pembatasan pelayanan rehabilitasi medik 2 kali seminggu (8 kali sebulan). Hal tersebut dinilai oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan tindakan ikut campur BPJS Kesehatan ke ranah profesi yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Prof. Dr Ilham Oetama Marsis, SpOG aturan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan itu sudah mencampuri ranah profesi dokter. Oleh karena itu dalam sebuah pembicaraan dengan Mentri Kesehatan, Nila F. Moeloek, IDI berharap agar aturan tersebut bisa di luruskan.
Ikatan Dokter Indonesia minta BPJS Kesehatan tidak campuri ranah profesi dokter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah finansial yang terjadi pada Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdampak pada pembatasan pelayanan rehabilitasi medik 2 kali seminggu (8 kali sebulan). Hal tersebut dinilai oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan tindakan ikut campur BPJS Kesehatan ke ranah profesi yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Prof. Dr Ilham Oetama Marsis, SpOG aturan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan itu sudah mencampuri ranah profesi dokter. Oleh karena itu dalam sebuah pembicaraan dengan Mentri Kesehatan, Nila F. Moeloek, IDI berharap agar aturan tersebut bisa di luruskan.