KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (Ikatsi) menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 64 tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan evaluasi keberadaan tekstil di Pusat Logistik Berikat (PLB). Produsen industri TPT bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Senin (16/9), membahas mengenai kondisi industri TPT. Meskipun sudah bertemu, Ketua Umum Ikatsi Suharno Rusdi melihat, masih ada kelompok pedagang berkedok produsen yang terlibat aktif dalam melakukan revisi Permendag No 64 tahun 2017 untuk melindungi aktivitas impornya. Pihak yang tertekan akibat banjir impor justru tidak dilibatkan. “Ini revisi hanya dilakukan oleh kelompok yang melahirkan Permendag 64 saja," ungkap Rusdi dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (26/9).
Ikatsi: Revisi Permendag tentang impor tekstil perlu dikawal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (Ikatsi) menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 64 tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan evaluasi keberadaan tekstil di Pusat Logistik Berikat (PLB). Produsen industri TPT bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Senin (16/9), membahas mengenai kondisi industri TPT. Meskipun sudah bertemu, Ketua Umum Ikatsi Suharno Rusdi melihat, masih ada kelompok pedagang berkedok produsen yang terlibat aktif dalam melakukan revisi Permendag No 64 tahun 2017 untuk melindungi aktivitas impornya. Pihak yang tertekan akibat banjir impor justru tidak dilibatkan. “Ini revisi hanya dilakukan oleh kelompok yang melahirkan Permendag 64 saja," ungkap Rusdi dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (26/9).