PARIS. Polisi Prancis sedang mengusut produsen furnitur Swedia, Ikea, atas tuduhan mematai-matai pekerja dan pelanggannya. Perbuatan Ikea tersebut dianggap telah melanggar dan mengganggu kehidupan pribadi pekerja dan pelanggannya. Ikea mengakui adanya tuduhan tersebut. Mereka mengaku polisi telah menggeledah kantor pusatnya di Prancis. Menurut produsen mebel tersebut, polisi juga telah menggeledah rumah kepala manajemen risikonya. Saat penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah dokumen dan komputer.Kasus ini terkuat setelah dua serikat pekerja di Prancis mengadukan Ikea. Mereka menuding Ikea telah mematai-matai karyawannya. Tuduhan itu menguat berdasarkan investigasi majalah Le Canard Enchaine. Investigasi itu menemukan, manajemen Ikea di Negeri Eifel ini telah menyewa perusahaan keamanan untuk menggali informasi karyawannya dan konsumennya yang tidak puas serta bermasalah dengan Ikea. Ikea diduga telah meminta data kriminal dan data rahasia lainnya yang berkaitan dengan masalah hukum para karyawan dan pelanggannya. Laporan investigasi itu mengungkapkan, sejumlah orang telah menjadi target Ikea termasuk ketua serikat pekerjanya.Situs laporan investigasi, Mediapart, menyatakan Ikea telah menyewa detektif swasta untuk mengusut tiga konsumennya. Ketiga konsumen ini sebelumnya mengajukan keberatan atas pengiriman peralatan dapur dan barang yang salah.Salah satu korbannya adalah pasangan Hanna dan Franck F, yang tinggal di Amerika Serikat. Pasangan ini berkunjung ke toko Ikea di Paris pada November 2006. Mereka membeli peralatan dapur, kamar tidur, toilet dan beberapa mebel untuk rumah mereka di Brittany. Pengiriman barang-barang belanjaan itu yang seharusnya sampai Desember ternyata molor. Barang belanjaan itu baru tiba pada Februari. Atas keterlambatan selama delapan pekan ini, Hanna lalu melayangkan surat keberatan kepada Ikea dan meminta kompensasi. "Sepanjang umur kami tidak pernah diperlakukan buruh oleh perusahaan," kata Hanna dalam suratnya.Ikea memberikan kompensasi atas keterlambatan tersebut. Namun, selama berunding dengan pasangan itu, perusahaan tersebut meminta bantuan detektif swasta untuk menyelidiki mereka. Ikea ingin menilai moral pasangan tersebut serte meminta data kepemilikan properti dan catatan kepolisian.Hal ini juga menimpa Jerome P., agen properti berusia 35 tahun. Ketika itu, pada 2008 silam, dia membeli lemari untuk. Sayangnya, barang yang dikirimkan ternyata rusak. Jerome pun mengajukan komplen. Menjawab keberatan itu, Ikea malah meminta jasa perusahaan keamanan menyelidiki Jerome.Ikea Prancis telah melakukan penyelidikan internal atas laporan investigasi itu. Perusahaan itu menganggap laporan media sebagai masalah yang serius. Selain itu, Ikea berjanji bekerjasama dengan polisi. "Etika perusahaan sangat jelas. Kami bekerja dengan jujur dan transparan di negara mana saja kami berada," kata Ikea dalam pernyataan persnya. Ikea menyatakan, kehidupan pribadi seorang merupakan nilai yang harus dihormati. Perusahaan ini menyatakan tidak setuju dengan praktik apapun mengganggu kehidupan pribadi tersebut.
Ikea dituduh mematai-matai pelanggan dan pekerja
PARIS. Polisi Prancis sedang mengusut produsen furnitur Swedia, Ikea, atas tuduhan mematai-matai pekerja dan pelanggannya. Perbuatan Ikea tersebut dianggap telah melanggar dan mengganggu kehidupan pribadi pekerja dan pelanggannya. Ikea mengakui adanya tuduhan tersebut. Mereka mengaku polisi telah menggeledah kantor pusatnya di Prancis. Menurut produsen mebel tersebut, polisi juga telah menggeledah rumah kepala manajemen risikonya. Saat penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah dokumen dan komputer.Kasus ini terkuat setelah dua serikat pekerja di Prancis mengadukan Ikea. Mereka menuding Ikea telah mematai-matai karyawannya. Tuduhan itu menguat berdasarkan investigasi majalah Le Canard Enchaine. Investigasi itu menemukan, manajemen Ikea di Negeri Eifel ini telah menyewa perusahaan keamanan untuk menggali informasi karyawannya dan konsumennya yang tidak puas serta bermasalah dengan Ikea. Ikea diduga telah meminta data kriminal dan data rahasia lainnya yang berkaitan dengan masalah hukum para karyawan dan pelanggannya. Laporan investigasi itu mengungkapkan, sejumlah orang telah menjadi target Ikea termasuk ketua serikat pekerjanya.Situs laporan investigasi, Mediapart, menyatakan Ikea telah menyewa detektif swasta untuk mengusut tiga konsumennya. Ketiga konsumen ini sebelumnya mengajukan keberatan atas pengiriman peralatan dapur dan barang yang salah.Salah satu korbannya adalah pasangan Hanna dan Franck F, yang tinggal di Amerika Serikat. Pasangan ini berkunjung ke toko Ikea di Paris pada November 2006. Mereka membeli peralatan dapur, kamar tidur, toilet dan beberapa mebel untuk rumah mereka di Brittany. Pengiriman barang-barang belanjaan itu yang seharusnya sampai Desember ternyata molor. Barang belanjaan itu baru tiba pada Februari. Atas keterlambatan selama delapan pekan ini, Hanna lalu melayangkan surat keberatan kepada Ikea dan meminta kompensasi. "Sepanjang umur kami tidak pernah diperlakukan buruh oleh perusahaan," kata Hanna dalam suratnya.Ikea memberikan kompensasi atas keterlambatan tersebut. Namun, selama berunding dengan pasangan itu, perusahaan tersebut meminta bantuan detektif swasta untuk menyelidiki mereka. Ikea ingin menilai moral pasangan tersebut serte meminta data kepemilikan properti dan catatan kepolisian.Hal ini juga menimpa Jerome P., agen properti berusia 35 tahun. Ketika itu, pada 2008 silam, dia membeli lemari untuk. Sayangnya, barang yang dikirimkan ternyata rusak. Jerome pun mengajukan komplen. Menjawab keberatan itu, Ikea malah meminta jasa perusahaan keamanan menyelidiki Jerome.Ikea Prancis telah melakukan penyelidikan internal atas laporan investigasi itu. Perusahaan itu menganggap laporan media sebagai masalah yang serius. Selain itu, Ikea berjanji bekerjasama dengan polisi. "Etika perusahaan sangat jelas. Kami bekerja dengan jujur dan transparan di negara mana saja kami berada," kata Ikea dalam pernyataan persnya. Ikea menyatakan, kehidupan pribadi seorang merupakan nilai yang harus dihormati. Perusahaan ini menyatakan tidak setuju dengan praktik apapun mengganggu kehidupan pribadi tersebut.