KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melonggarkan pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Relaksasi tersebut akan diberikan kepada perusahaan sebagai stimulus dalam mengurangi dampak ekonomi dari pandemi virus corona (Covid-19). Pelonggaran tersebut berupa pemotongan iuran. "Relaksasi yang diberikan adalah relaksasi pemotongan iuran 90% untuk tiga bulan, dan ini bisa diperpanjang tiga bulan lagi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Kamis (30/4). Baca Juga: Sri Mulyani perkirakan kekurangan penerimaan pajak mencapai Rp 388 triliun di 2020
Ikhtiar pemerintah supaya THR tetap cair di tengah pagebluk corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melonggarkan pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Relaksasi tersebut akan diberikan kepada perusahaan sebagai stimulus dalam mengurangi dampak ekonomi dari pandemi virus corona (Covid-19). Pelonggaran tersebut berupa pemotongan iuran. "Relaksasi yang diberikan adalah relaksasi pemotongan iuran 90% untuk tiga bulan, dan ini bisa diperpanjang tiga bulan lagi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Kamis (30/4). Baca Juga: Sri Mulyani perkirakan kekurangan penerimaan pajak mencapai Rp 388 triliun di 2020