Jakarta. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran iklan kampanye pasangan calon gubernur danĀ calon wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, pada salah satu stasiun televisi swasta. Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Sabtu, 5 November 2016. "Iklan pertama yang kita lihat malam Jumat (Kamis malam, 3 November 2016) sebenarnya. Yang kita laporkan dengan buktinya itu yang malam Jumat sehingga waktu Jumat itu enggak mungkin dikirim. Jadi, Sabtu baru dikirim suratnya," ujar Aziz , Senin (7/11/2016).
Iklan kampanye Ahok-Djarot dilaporkan ke Bawaslu
Jakarta. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran iklan kampanye pasangan calon gubernur danĀ calon wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, pada salah satu stasiun televisi swasta. Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Sabtu, 5 November 2016. "Iklan pertama yang kita lihat malam Jumat (Kamis malam, 3 November 2016) sebenarnya. Yang kita laporkan dengan buktinya itu yang malam Jumat sehingga waktu Jumat itu enggak mungkin dikirim. Jadi, Sabtu baru dikirim suratnya," ujar Aziz , Senin (7/11/2016).