KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pasalnya, pemindahan IKN ke Panajem Pasar Utara, Kalimantan Timur akan membuat sejumlah aset negara yang berada di Jakarta kosong dan tidak terpakai. Lantas bagaimana nasib sejumlah aset negara seperti GBK dan gedung pemerintahan lainnya saat ibu kota pindah? Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengklaim, pindahnya IKN ke Penajam Paser Utara akan membuat sejumlah gedung pemerintahan menjadi kosong.
IKN Bakal Pindah, GBK hingga Gedung Pemerintah Bakal Disewakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pasalnya, pemindahan IKN ke Panajem Pasar Utara, Kalimantan Timur akan membuat sejumlah aset negara yang berada di Jakarta kosong dan tidak terpakai. Lantas bagaimana nasib sejumlah aset negara seperti GBK dan gedung pemerintahan lainnya saat ibu kota pindah? Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengklaim, pindahnya IKN ke Penajam Paser Utara akan membuat sejumlah gedung pemerintahan menjadi kosong.