KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur, akan didesain menjadi kota 10 menit ke manapun masyarakatnya ingin bepergian menggunakan transportasi. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono. Menurut Bambang, itulah yang akan membuat IKN menjadi kota yang minim polusi udara. Hal ini menjawab sorotan polusi udara di DKI Jakarta yang masih menyandang status ibu kota negara.
"Fasilitas itu memang nantinya akan buat supaya kota 10 menit kan, didesain kota 10 menit, wujudkan untuk warganya," ujarnya ditemui dalam Peluncuran Asosiasi ESG Indonesia, di Jakarta, Senin (28/8/2023). Dia juga bilang, IKN diciptakan untuk menjadi lebih baik dan bebas polusi, mulai dari kualitas air, udara, hingga transportasinya. "Kita kan di sana yang ingin kita ciptakan lebih baik, lebih sehat, airnya bisa diminum, udaranya baik, jalan kaki enak ke mana-mana publik transportnya tersedia yang gitu-gitu," ucap Bambang.
Baca Juga: Kementerian PUPR Mulai Pembangunan 47 Tower Rusun Bagi ASN di IKN Sementara itu, Chief Urban Mobility IKN Resdiansyah menjelaskan, saat ini Otorita IKN sedang mematangkan konsep menjadi satu rencana induk transportasi. "Tentunya direncanakan jauh berbeda dengan yang ada di Ibu Kota saat ini yaitu DKI Jakarta," ujarnya dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (20/02/2023). Prinsipnya, konsep transportasi di IKN lebih berorientasi kepada kendaraan berupa angkutan umum ramah lingkungan dan berkelanjutan berbasis listrik atau electric vehicle (EV).
Baca Juga: Proyek Pembangunan IKN Turut Mentransformasi BUMN Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa 80 persen transportasi di IKN adalah angkutan umum berbasis hijau seperti Electric Bus Rapid Transit (BRT), serta angkutan umum berbasis rel seperti MRT, LRT, dan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Kepala Otorita Sebut di IKN Kemana-mana Hanya 10 Menit" Penulis : Ade Miranti Karunia Editor : Akhdi Martin Pratama Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie