IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2029, Pembangunan Gedung DPR/MPR Dimulai Tahun Depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan mulai menyiapkan ekosistem gedung legislatif dan yudikatif. 

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang rencananya mulai berkantor di IKN pada tahun 2028. Serta menjadikan IKN sebagai ibu kota politik. 

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ekosistem kantor dan hunian kantor pemerintahan eksekutif sudah selesai di Desember ini, tapi dengan nomenklatur 34 kementerian. Adapun dengan adanya penambahan kementerian koordinator akan dibicarakan lebih lanjut.


Sedangkan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif rencananya akan dimulai tahun 2025.

"Kalau yang yudikatif dan legislatif baru akan dimulai 2025 ini. Ya kalau dimulai dari 2025 ini paling 2027 selesai," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12).

Basuki menambahkan bahwa menteri PU sudah mengusulkan beberapa peresmian dan Otorita IKN mengusulkan beberapa groundbreaking proyek pembangunan di IKN.

Pihaknya tengah menunggu jadwal dari istana terkait kedatangan Presiden Prabowo untuk melakukan peresmian dan groundbreaking di IKN. "(Rencana presiden ke IKN) akhir Desember atau awal Januari," kata Basuki.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan arahan Presiden Prabowo terkait kepindahan pemerintahan.

Prabowo mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di IKN.

"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," ucap Hasan.

Selanjutnya: Bidik Pasar Furnitur Premium, Malinda Furniture Gallery Luncurkan Showroom SOGAL

Menarik Dibaca: Dukung UMKM Perempuan, Standard Chartered Jalin Kerjasama Rp 2 Triliun Dengan Amartha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli