IKN Pindah ke Kalimantan Timur, Aset Pemerintah di Jakarta Bisa Disewakan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memanfaatkan atau memindahtangankan aset milik negara di Jakarta bila Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur, salah satunya dengan menyewakan kepada pihak swasta yang membutuhkan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban menyebut, terdapat sekitar Rp 300 triliun aset negara di Jakarta yang bisa dimanfaatkan atau dipindahtangankan dari total Rp 1.400 triliun.

Sementara itu, saat ini pemerintah masih mematangkan rencana pemanfaatan aset Rp 300 triliun tersebut. 

“Mungkin dari sekitar Rp 1.400 triliun itu sekitar Rp 300 triliun yang kita perkirakan bisa kita manfaatkan,” kata Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1).

Rionald, yang akrab disapa Rio ini mengatakan, rencana pemindahtanganan aset sangat bergantung pada rencana pemindahan IKN, baik dari sisi waktu maupun lembaganya. 

Baca Juga: Kemenkeu Jelaskan Asal Mula Proyek IKN Masuk ke Dalam Program PEN

Jika perpindahan sudah jelas bakal dilakukan, pihaknya akan membuka pemanfaatan aset untuk pihak yang membutuhkan, baik pihak swasta maupun pihak strategis lainnya.

Dalam UU IKN dinyatakan terdapat dua aturan yakni pemanfaatan dan bisa pemindahtanganan.

Lebih lanjut Rio menuturkan, nilai aset negara di Jakarta yang sebesar Rp 1.400 triliun itu masih belum final. Saat ini, Kementerian Keuangan masih menghitung dan meneliti besaran aset.

Sementara itu, ada sebagian aset yang tidak bisa disewakan karena telah melekat dengan tempat tersebut. Pihaknya mengaku bakal terus menghitung nilai aset tersebut agar jumlah aset yang bisa dimanfaatkan menjadi lebih jelas.

“Dari catatan kami yang di Jakarta ada aset pemerintah sekitar Rp 1.400 triliun, tapi dari itu yang bisa nanti dikategorikan idle, ini angkanya masih belum fixed. Contohnya Istana Negara atau rumah ibadah yang punya pemerintah, atau kanwil-kanwil yang tetap harus ada di Jakarta,” Jelas Rio. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi