KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memanfaatkan atau memindahtangankan aset milik negara di Jakarta bila Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur, salah satunya dengan menyewakan kepada pihak swasta yang membutuhkan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban menyebut, terdapat sekitar Rp 300 triliun aset negara di Jakarta yang bisa dimanfaatkan atau dipindahtangankan dari total Rp 1.400 triliun. Sementara itu, saat ini pemerintah masih mematangkan rencana pemanfaatan aset Rp 300 triliun tersebut.
IKN Pindah ke Kalimantan Timur, Aset Pemerintah di Jakarta Bisa Disewakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memanfaatkan atau memindahtangankan aset milik negara di Jakarta bila Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur, salah satunya dengan menyewakan kepada pihak swasta yang membutuhkan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban menyebut, terdapat sekitar Rp 300 triliun aset negara di Jakarta yang bisa dimanfaatkan atau dipindahtangankan dari total Rp 1.400 triliun. Sementara itu, saat ini pemerintah masih mematangkan rencana pemanfaatan aset Rp 300 triliun tersebut.