KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah terus tumbuh. Meski demikian, dari sisi pangsa pasar, segmen ini masih tertinggal jauh dari rekan konvensionalnya. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2017, aset yang dimiliki pelaku usaha IKNB syariah mencapai Rp 99,15 triliun. Jumlah ini naik 11,8% sejak awal tahun (yoy) dari Rp 88,67 triliun di akhir tahun 2016. Namun sayang, kontribusi IKNB syariah hanya menyumbang 4,78% terhadap total aset industri IKNB yang berjumlah Rp 2.073,43 triliun. Direktur IKNB Syariah OJK Moch Muchlasin menyebutkan, industri IKNB syariah terus mencatatkan pertumbuhan positif. Di antaranya ditopang oleh semakin banyaknya pemain sektor ini, plus edukasi lintas lembaga yang terus dilakukan.
IKNB syariah terkendala modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah terus tumbuh. Meski demikian, dari sisi pangsa pasar, segmen ini masih tertinggal jauh dari rekan konvensionalnya. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2017, aset yang dimiliki pelaku usaha IKNB syariah mencapai Rp 99,15 triliun. Jumlah ini naik 11,8% sejak awal tahun (yoy) dari Rp 88,67 triliun di akhir tahun 2016. Namun sayang, kontribusi IKNB syariah hanya menyumbang 4,78% terhadap total aset industri IKNB yang berjumlah Rp 2.073,43 triliun. Direktur IKNB Syariah OJK Moch Muchlasin menyebutkan, industri IKNB syariah terus mencatatkan pertumbuhan positif. Di antaranya ditopang oleh semakin banyaknya pemain sektor ini, plus edukasi lintas lembaga yang terus dilakukan.