KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lemahnya basis penerimaan pajak menjadi tantangan paling mendasar yang dihadapi Indonesia pada 2026. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Anggaran DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (1/4/2026). "Kalau basisnya lemah, target setinggi apa pun akan sulit dicapai. Ini yang harus dibenahi dari hulu," ujar Vaudy seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Vaudy menjelaskan bahwa basis pajak adalah fondasi utama sistem perpajakan. Tanpa fondasi yang kuat, target penerimaan negara berisiko tidak tercapai dan memunculkan shortfall dalam APBN.
Baca Juga: Menyigi Wajib Pajak Besar Agar Shortfall Tak Lebar Menurutnya, penguatan basis pajak tidak bisa hanya mengandalkan otoritas pajak, tetapi harus melibatkan seluruh aktor dalam ekosistem perpajakan. Ia menyoroti masih banyak potensi pajak yang belum tergarap, baik dari aktivitas ekonomi domestik maupun aset yang belum masuk radar otoritas. Masalah ini tidak semata terkait kepatuhan wajib pajak, tetapi juga karena keterbatasan data dan sistem administrasi yang belum terintegrasi. IKPI menilai penguatan basis pajak dapat dilakukan melalui kombinasi intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk optimalisasi data lintas instansi serta peningkatan kualitas administrasi perpajakan. Namun, tujuan utama tetap reformasi ekosistem perpajakan. Sementara itu, Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia, Haula Rosdiana, menekankan pentingnya memperkuat basis pajak dari sisi ekonomi, bukan sekadar menambah jenis pajak atau menaikkan tarif. "Kalau daya beli terjaga dan aktivitas ekonomi tumbuh, maka basis pajak akan ikut menguat. Pajak itu mengikuti aktivitas ekonomi, bukan sebaliknya," kata Haula.
Baca Juga: Target Dikejar, Risiko Shortfall Pajak Mengintai Ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menciptakan objek pajak baru atau menaikkan beban pajak. Kebijakan yang terlalu agresif bisa menekan produktivitas, mengganggu dunia usaha, dan justru merusak kepatuhan pajak. Haula menekankan perlunya pembenahan sistem secara menyeluruh, termasuk harmonisasi kebijakan lintas sektor dan penguatan koordinasi antar lembaga, agar ekosistem perpajakan lebih efektif dan berkeadilan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News