JAKARTA. kolaborasi PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam skema coordination of benefit alias CoB membuahkan sejumlah hal positif. Namun di sisi lain, Mandiri Inhealth mengakui ada tantangan yang harus diperbaiki. Direktur Utama Mandiri Inhealth, Iwan Pasila mengatakan, dalam skema CoB maka perusahaan ini akan berperan sebagai pembayar pertama biaya kesehatan dari pihak rekanan fasilitas kesehatan. Nah nantinya selisih pembayaran klaim yang jadi kewajiban dari BPJS Kesehatan akan dibayarkan ke perusahaannya. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu selama tiga puluh hari kerja setelah semua berkas administrasi dan dokumentasi klaim terpenuhi. Makanya Mandiri Inhealth juga harus punya kekuatan likuiditas yang baik.
Ikut CoB, Mandiri Inhealth perkuat likuiditas
JAKARTA. kolaborasi PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam skema coordination of benefit alias CoB membuahkan sejumlah hal positif. Namun di sisi lain, Mandiri Inhealth mengakui ada tantangan yang harus diperbaiki. Direktur Utama Mandiri Inhealth, Iwan Pasila mengatakan, dalam skema CoB maka perusahaan ini akan berperan sebagai pembayar pertama biaya kesehatan dari pihak rekanan fasilitas kesehatan. Nah nantinya selisih pembayaran klaim yang jadi kewajiban dari BPJS Kesehatan akan dibayarkan ke perusahaannya. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu selama tiga puluh hari kerja setelah semua berkas administrasi dan dokumentasi klaim terpenuhi. Makanya Mandiri Inhealth juga harus punya kekuatan likuiditas yang baik.