Ikut CoB, Mandiri Inhealth perkuat likuiditas



JAKARTA. kolaborasi PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam skema coordination of benefit alias CoB membuahkan sejumlah hal positif. Namun di sisi lain, Mandiri Inhealth mengakui ada tantangan yang harus diperbaiki.

Direktur Utama Mandiri Inhealth, Iwan Pasila mengatakan, dalam skema CoB maka perusahaan ini akan berperan sebagai pembayar pertama biaya kesehatan dari pihak rekanan fasilitas kesehatan. Nah nantinya selisih pembayaran klaim yang jadi kewajiban dari BPJS Kesehatan akan dibayarkan ke perusahaannya.

Namun, proses tersebut membutuhkan waktu selama tiga puluh hari kerja setelah semua berkas administrasi dan dokumentasi klaim terpenuhi. Makanya Mandiri Inhealth juga harus punya kekuatan likuiditas yang baik.


Hal ini diakui Iwan sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari agar likuiditas perusahaannya tidak terganggu. "Di antaranya kami harus siapkan penempatan dana investasi cukup besar di instrumen yang likuid seperti deposito dan fixed income," kata Iwan, Selasa (25/7).

Tak heran, lebih dari separuh dana investasi perusahaannya masih terparkir di keranjang deposito. Selain itu, Iwan melanjutkan proses pembayaran dari BPJS Kesehatan bisa makin cepat, pihaknya pun terus memperbaiki keakuratan dan kelengkapan dari berkas klaim yang diajukan. Sehingga prosesnya tak tertunda-tunda.

Kini skema CoB memang jadi andalan Mandiri Inhealth dalam berbisnis. Dari sekitar 65% dari premi sebesar Rp 1,2 triliun yang masuk ke kantong Mandiri Inhealth selama semester I 2017 ini disebutnya berasal dari skema tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini