JAKARTA. Pengacara keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma membantah jika dirinya dikatakan telah mengarahkan keterangan saksi-saksi untuk kliennya. Sukatma juga membantah, jika dikatakan telah menyuruh sejumlah saksi mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan Sukatma, saat akan menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta. Sukatma akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Atut terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ikut jadi saksi, ini penjelasan pengacara Atut
JAKARTA. Pengacara keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma membantah jika dirinya dikatakan telah mengarahkan keterangan saksi-saksi untuk kliennya. Sukatma juga membantah, jika dikatakan telah menyuruh sejumlah saksi mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan Sukatma, saat akan menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta. Sukatma akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Atut terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).