Ikut SDA berhaji, politisi PPP bayar Rp 200 juta



JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 yang menjerat Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali (SDA).

Usai pemeriksaan, Mardiono mengaku turut serta menjalankan ibadah haji bersama rombongan menteri. "Iya, saya ikut itu. Jadi tadi saya diperiksa persoalan saya ikut dalam rombongan haji," kata Mardiono kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/6). Lebih lanjut Mardiono mengakui bahwa dirinya lah yang meminta agar dapat ikut pergi haji bersama dalam rombongan tersebut. Bahkan, ia berangkat bersama rombongan tersebut dengan mengajak sang istri,  Etty Triwi Kusumaningsih. Adapaun istri Mardiono tersebut, juga turut diperiksa penyidik KPK hari ini. Namun demikian berdasarkan sepengetahuannya, kuota haji tersebut merupakan kuota tambahan yang didapat oleh Menteri Agama yang diperuntukkan bagi para tokoh masyarakat, pejabat Kementerian Agama, dan sebagainya.  "Jadi saya ikut rombongan itu dalam rangka ikut di kuota itu," tambah dia. Mardiono mengaku mengajukan permohonan untuk mendapatkan kuota haji tersebut. Namun kata Mardiono, dia menggunakan uang pribadi hingga Rp 200 juta untuk dia dan istrinya. Biaya haji yang ia keluarkan lebih mahal lantaran menggunakan pesawat kelas bisnis dan kamar hotel dengan ukuran yang lebih besar. Menurutnya, pembayaran tersebut dilakukan melalui agen perjalanan bernama Al Amin. Ia pun mengaku telah menunjukkan kuitansi bukti pembayaran pemberangkatan haji tersebut kepada penyidik KPK. Mardiono membantah jika dikatakan dirinya merupakan petugas haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan