Ikut Seleksi Calon Anggota BPK, Misbakhun Siap Mundur dari DPR RI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan di lembaga legislatif maupun pengurus Partai Golkar jika terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menyebut, langkah itu merupakan caranya menjaga independensi lembaga yang berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan,” kata Misbakhun saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9).


Baca Juga: Mewaspadi Politik Uang di Seleksi Calon Anggota BPK

Politikus yang kembali terpilih menjadi anggota DPR hasil Pemilu 2024 ini menegaskan ia paham bahwa mengabdi kepada negara maupun partai sama-sama pengabdian.  Atas dasar itu, Misbakhun sebagai politikus tetap berkomitmen  terhadap perundang-undangan yang berlaku.

“Orientasi saya titik tumpu kepada negara. Itu yang paling utama,” tegasnya.

Misbakhun menyampaikan bahwa BPK bekerja secara kolektif dan tidak bisa berdasarkan kepentingan individu. 

Dia pun menyatakan komitmennya untuk berkontribusi positif dalam penguatan kelembagaan BPK sesuai dengan harapan masyarakat dan tujuan negara yang tecermin dalam konstitusi.

Dalam kesempatan itu, politikus Partai Golkar tersebut memaparkan visi, misi, dan program kerjanya jika kelak terpilih menjadi anggota BPK periode 2024-2029.

Misbakhun dalam paparannya membeberkan ide tentang menyelaraskan rencana strategis (renstra) BPK dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah. 

Menurut dia, hal itu penting untuk mengawal program Asta Cita yang dijalankan pemerintahan Prabowo Subianto pada era 2024-2029.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, DPR RI Minta Masukan Masyarakat untuk 75 Nama Calon Anggota BPK RI

“Proses menyelaraskan renstra BPK dengan RPJMN pemerintah harus berjalan. Karena, kalau tidak dijalankan maka pemeriksaan-pemeriksaan yang berlangsung di BPK tidak akan mencakup program pembangunan. Renstra BPK ke depan harus berkaitan dengan yang menjadi program pemerintah, yakni Asta Cita,” ujarnya.

Untuk menutup defisit, katanya, penerimaan pajak harus dioptimalkan. Begitupun dengan dengan penerimaan negara bukan pajak, harus dioptimalkan.

“Penerimaan negara bukan hanya dari pajak, tapi juga penerimaan negara bukan pajak, dan itu bisa ditingkatkan, baik itu penerimaan dividen BUMN, sumber kekayaan alam, maupun dari pelayanan publik yang dilakukan lembaga negara,” katanya.

Oleh karena itu, Misbakhun menekankan sinergi antara DPR dengan BPK. Penyandang gelar doktor ilmu ekonomi dari Universitas Trisakti ittu menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.

Dengan demikian, DPR dan pemerintah merupakan salah satu cabang kekuasaan yang harus bersinrgi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi