KONTAN.CO.ID - Siswa yang akan mengikuti jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2023 perlu mengetahui kriteria apa saja yang digunakan dalam penilaian jalur ini. Seperti yang sudah diketahui oleh masyarakat, SNBP merupakan pengganti SNMPTN, yaitu seleksi yang menggunakan nilai mata pelajaran (mapel) tertentu sesuai dengan jurusan saat masih SMA/SMK sederajat. Jalur ini dikenal sebagai jalur prestasi karena menggunakan nilai rapor siswa dengan minimal nilai tertentu.
Peraturan SNBP terbaru tahun 2023
Tidak ada pekerjaan yang membutuhkan satu disiplin ilmu saja. Contohnya seperti Insinyur yang membutuhkan ilmu dasar teknik namun juga membutuhkan ilmu tentang desain. Ada juga pengacara yang wajib mengetahui ilmu dasar hukum namun juga perlu memiliki pengetahuan tentang cara berkomunikasi yang baik. Atau seorang sutradara film yang perlu memahami ilmu dasar perfilman namun juga perlu memiliki ilmu pemasaran untuk memasarkan hasil karyanya. Artinya, tidak ada satu mata pelajaran yang dianggap paling penting dan mata pelajaran lain dianggap tidak terlalu penting. Agar siswa bisa mendapatkan lebih banyak kesempatan, aturan pelaksanaan jalur prestasi ini diubah pada tahun 2023. Tidak ada lagi penilaian berdasarkan mata pelajaran tertentu, namun seluruh mata pelajaran akan menjadi pertimbangan penilaian. Berikut ini peraturan terbaru pelaksanaan SNBP tahun 2023: 1. Minimal 50 persen rata-rata rapor seluruh mata pelajaran 2. Maksimal 50 persen komponen pengganti minat dan bakat, diantaranya:- Nilai rapor dari maksimal 2 mata pelajaran, dan/atau
- Prestasi, dan/atau
- Portofolio, khusus untuk program studi seni dan olahraga
Syarat peserta SNBP 2023
Sswa wajib memenuhi persyaratan untuk mengikuti SNBP 2023 diantaranya yaitu siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul: 1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN 2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari)
- Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama)
- Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik)
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Fotografi
- Film dan Televisi
- Seni Pedalangan
Jadwal lengkap SNBP
- Sosialisasi PDSS: 1 Desember 2022 - 8 Februari 2023
- Sosialisasi SNBP: 1 Desember 2022 - 28 Februari 2023
- Launching kegiatan PMB: 3 Januari 2023
- Penetapan siswa eligible: 3 Januari - 8 Februari 2023
- Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2023
- Pembuatan akun SNPMB siswa: 9 Januari - 15 Februari 2023
- Pembuatan akun SNPMB sekolah: 9 Januari - 9 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP: 14-288 Februari 2023
- Pengumuman hasil SNBP: 28 Maret 2023