Jakarta. Salah satu maskapai asal Indonesia PT Sriwijaya Air Group mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Pelaporan harta perusahaan milik Chanda Lie ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat. Pemilik Sriwijaya Air group, Chandra Lie mengatakan, hal ini untuk mendukung rencana perusahaan melakukan initial public offering (IPO). Dengan melakukan program pemerintah ini, diharapkan dapat memuluskan aksinya melantai di PT bursa Efek Indonesia (BEI). “Saya juga meminta dukungan bahwa uang yang masuk ke Indonesia (di program tax amnesty) untuk membeli saham Sriwijaya Air Group saat IPO nanti,” ujar Chandra saat di temui KPP Madya Jakarta pusat, Selasa (27/9).
Ikut tax amnesty, Sriwijaya Air ingin muluskan IPO
Jakarta. Salah satu maskapai asal Indonesia PT Sriwijaya Air Group mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Pelaporan harta perusahaan milik Chanda Lie ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Pusat. Pemilik Sriwijaya Air group, Chandra Lie mengatakan, hal ini untuk mendukung rencana perusahaan melakukan initial public offering (IPO). Dengan melakukan program pemerintah ini, diharapkan dapat memuluskan aksinya melantai di PT bursa Efek Indonesia (BEI). “Saya juga meminta dukungan bahwa uang yang masuk ke Indonesia (di program tax amnesty) untuk membeli saham Sriwijaya Air Group saat IPO nanti,” ujar Chandra saat di temui KPP Madya Jakarta pusat, Selasa (27/9).