Ikut unjuk gigi, kapal selam nuklir Prancis patroli di Laut China Selatan



KONTAN.CO.ID - PARIS. Prancis ikut memanaskan Laut China Selatan. Kapal selam serang nuklir Prancis SNA Emeraude baru-baru ini melakukan patroli di Laut China Selatan.

Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly mengumumkan sendiri mengenai patroli kapal selam nuklir Prancis tersebut.

France24, stasiun televisi Prancis melaporkan, dalam akun twitter-nya Parly mengungkapkan, kapal selam serang nuklir Prancis SNA Emeraude termasuk di antara dua kapal angkatan laut yang baru-baru ini melakukan patroli melalui Laut Cina Selatan.


"Patroli luar biasa ini baru saja menyelesaikan perjalanan di Laut Cina Selatan. Bukti mencolok dari kemampuan Angkatan Laut Prancis kami untuk mengerahkan jauh dan untuk waktu yang lama bersama dengan mitra strategis kami yakni Australia, Amerika dan Jepang," demikian tweet Parly yang menyertakan sebuah gambar dua kapal di laut.

Baca Juga: Biden: Jika diperlukan, memenangkan perang untuk jaga keamanan Amerika

SNA Emeraude, disertai dengan kapal pendukung, berlayar sejauh 15.000 km di lepas pantai Prancis sebagai bagian dari misi Marianne yang sejak September 2020 berpatroli di zona Indo-Pasifik. "Ini untuk menunjukkan bahwa kami masih hadir di sana secara militer," kata Jean-Vincent Brisset, Direktur Penelitian di Institut Hubungan Internasional dan Strategis (Iris) dalam wawancara dengan France 24.

"Itu adalah janji lama yang dibuat oleh Jean-Yves Le Drian ketika dia masih menjadi menteri pertahanan," jelas Brisset. Le Drian, Menteri Luar Negeri Prancis saat ini, menjadi menteri pertahanan dari tahun 2012 hingga 2017.

China mengklaim hampir semua Laut China Selatan. Sementara Taiwan, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam semuanya juga mengklaim sebagian dari kawasan itu, yang diyakini menyimpan cadangan minyak dan gas yang berharga.

Klaim Beijing diperdebatkan oleh Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara Eropa dan Asia.

Misi AS ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tahun lalu secara resmi menyerahkan catatan diplomatik ke kantor Sekretaris Jenderal PBB bahwa klaim maritim China di Laut China Selatan yang disengketakan "tidak sesuai dengan hukum internasional".

Pada bulan Januari lalu, Jepang, bergabung dengan beberapa negara termasuk Inggris, Prancis, Jerman, Malaysia, Australia, Indonesia, Vietnam dan Filipina, membuat pengajuan serupa ke PBB.

Baca Juga: China menciptakan tentara super, tahan sakit, dan tak kenal rasa takut

Editor: Khomarul Hidayat