KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menolak impor kereta rel listrik (KRL) bekas tahun ini. Sebelumnya, Kementerian BUMN sempat membuka opsi untuk melakukan impor darurat beberapa rangkaian KRL bekas. Hal ini untuk mengantisipasi adanya sejumlah rangkaian KRL yang hendak dipensiunkan pada 2023-2024, sedangkan KRL baru buatan INKA baru selesai 2025 mendatang. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Kemenperin tidak mengenal istilah impor darurat KRL. "Kami tidak mengerti impor darurat itu apakah ada aturan perundang-undangan atau tidak," tukas Febri ketika ditemui awak media, Jumat (28/4).
Ikuti Hasil Audit BPKP, Kemenperin Masih Tolak Impor KRL Bekas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menolak impor kereta rel listrik (KRL) bekas tahun ini. Sebelumnya, Kementerian BUMN sempat membuka opsi untuk melakukan impor darurat beberapa rangkaian KRL bekas. Hal ini untuk mengantisipasi adanya sejumlah rangkaian KRL yang hendak dipensiunkan pada 2023-2024, sedangkan KRL baru buatan INKA baru selesai 2025 mendatang. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Kemenperin tidak mengenal istilah impor darurat KRL. "Kami tidak mengerti impor darurat itu apakah ada aturan perundang-undangan atau tidak," tukas Febri ketika ditemui awak media, Jumat (28/4).