KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menolak impor kereta rel listrik (KRL) bekas tahun ini. Sebelumnya, Kementerian BUMN sempat membuka opsi untuk melakukan impor darurat beberapa rangkaian KRL bekas. Hal ini untuk mengantisipasi adanya sejumlah rangkaian KRL yang hendak dipensiunkan pada 2023-2024, sedangkan KRL baru buatan INKA baru selesai 2025 mendatang. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Kemenperin tidak mengenal istilah impor darurat KRL. "Kami tidak mengerti impor darurat itu apakah ada aturan perundang-undangan atau tidak," tukas Febri ketika ditemui awak media, Jumat (28/4).
Pemerintah tetap berpijak pada rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam hal ini, BPKP tidak merekomendasikan impor KRL bekas pada tahun 2023. "Berdasarkan rapat koordinasi antara Kemenperin dan Kemenko Marves, maka hasil review dari BPKP menjadi patokan kami," ujar dia. Baca Juga: BPKP Menolak, Kementerian BUMN Tetap Usulkan Impor KRL Bekas Febri tidak bisa memastikan apakah bakal ada impor KRL bekas di sisa tahun ini. Kemenperin sendiri berperan dalam memberikan rekomendasi impor, sedangkan persetujuan impor berada di ranah Kementerian Perdagangan.