Ikuti Jejak NU dan Muhammadiyah, 2 Ormas Ini Siapkan Strategi untuk Kelola Tambang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan hanya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah saja yang kini telah terbuka mengajukan pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) diketahui juga telah menerima tawaran ini. Disusul oleh langkah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) yang telah bertemu Presiden Jokowi guna membahas konsesi tambang ini. Dari sisi Persis, Ketua Umum PP Persis Jeje Zaenudin mengatakan kajian mengenai penerimaan ini telah dimulai sejak dua bulan lalu, bahkan sebelum Muhammadiyah mengumumkan akan ikut andil mengelola tambang. "Tim kami di PP PERSIS sudah melakukan kajian. Rapat Majelis Penasihat dan Sidang Pleno Dewan Hisbah (Majelis Fatwa PP persis) yang digelar pada tgl 2-3 Juli 2024 juga sudah memberi rekomendasi. Kita sudah putuskan untuk menerima tawaran usaha tambang ini. Insya Allah pekan-pekan ini tim sedang mempersiapkan segala persyaratan dan prosedur yang dibutuhkan," katanya kepada Kontan, Senin (12/08).

Baca Juga: Batubara Tidak Bisa Lagi Digarap Pertambangan Rakyat tapi Lahan Konsesi Lebih Luas Meski begitu, Jeje menambahkan Persis sebagai ormas keagamaan tentu bukan bidangnya mengurusi bisnis, apalagi usaha pertambangan, namun hanya menjadi fasilitator saja.  "Yang dilakukan PERSIS adalah memfasilitasi para anggota yang siap dan mampu berbisnis di bidang tambang.Maka kita bentuk PT yang di isi pengelolanya para ahli di bidangnya untuk mengurusi usaha tambang," tambahnya.  Adapun saat ditanya mengenai lokasi lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang bakal dikelola Persis, Jeje mengatakan hal itukan sesuai pengajuan dan persetujuan IUP-nya. "Tentu saja lokasi lokasinya sudah dan sedang terus dipelajari oleh para ahlinya yang ditugaskan mengurus perijinan dan pengelolaannya. Kita belum bisa menyebutkan dan memastikan, menunggu tim yang sedang mempersiapkan segalanya," tutupnya. Sedangkan, BKPMRI telah dihubungi Kontan, namun sampai berita ini turun Ketua BKPRMI Said Aldi Al Idrus dan Wakil Ketua BKPRMI, Sedek Bahta tidak merespon pertanyaan Kontan. Penambahan dua ormas keagamaan dalam mengelola tambang ini didukung pula oleh pernyataan Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang membeberkan bahwa setidaknya ada 3-4 organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan lainnya yang ikut mengajukan minat untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). "Ada lah, ada tiga atau empat lagi yang sudah mengajukan," kata Bahlil di kantornya, Jakarta, dikutip Senin (12/08). Meski begitu, Bahlil tidak menyebutkan secara jelas ormas keagamaan mana saja yang mengikuti jejak NU dan Muhammadiyah itu. 

Baca Juga: Moratorium Smelter Dinilai Tepat, Pemerintah Didorong Tingkatkan Nilai Tambah Nikel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati