KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan migrasi kartu debit magnetik menjadi berbasis chip. Regulator dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKS menyatakan pada akhir 2021 kartu debit berbasis strip magnetik sudah tidak bisa lagi digunakan. Pemimpin Divisi Manajemen Produk Konsumer BNI Teddy Wishadi mengatakan proses migrasi debit chip di BNI sudah mencapai 100% pada akhir Oktober 2021. Adapun jumlah kartu yang dimigrasikan sekitar 14,2 juta keping. "Pencapaian migrasi tersebut adalah dari nasabah yang melakukan penggantian kartu. Bagi kartu yang masih belum menggunakan chip, telah dilakukan penonaktifan," ujar Teddy kepada Kontan.co.id pada Kamis malam (3/12).
Ikuti ketentuan, BNI migrasikan 14,2 juta keping kartu debit magnetik ke chip
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan migrasi kartu debit magnetik menjadi berbasis chip. Regulator dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKS menyatakan pada akhir 2021 kartu debit berbasis strip magnetik sudah tidak bisa lagi digunakan. Pemimpin Divisi Manajemen Produk Konsumer BNI Teddy Wishadi mengatakan proses migrasi debit chip di BNI sudah mencapai 100% pada akhir Oktober 2021. Adapun jumlah kartu yang dimigrasikan sekitar 14,2 juta keping. "Pencapaian migrasi tersebut adalah dari nasabah yang melakukan penggantian kartu. Bagi kartu yang masih belum menggunakan chip, telah dilakukan penonaktifan," ujar Teddy kepada Kontan.co.id pada Kamis malam (3/12).