KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thorir yang menyebut semua direksi dan komisaris pada perusahaan BUMN tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini, PT ASDP Indonesia Ferry pun menyambut baik hal tersebut. Vice President Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Imelda Alini Pohan mengungkapkan, sebagai perusahaan pelat merah ASDP siap menjalankan arahan Menteri BUMN dan mendukung keputusan yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN. "Jajaran komisaris dan direksi ASDP tidak akan menerima alokasi THR sesuai instruksi Menteri BUMN yang akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (21/4).
Ikuti perintah BUMN, direksi dan komisaris ASDP Indonesia tak terima THR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyikapi keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thorir yang menyebut semua direksi dan komisaris pada perusahaan BUMN tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini, PT ASDP Indonesia Ferry pun menyambut baik hal tersebut. Vice President Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Imelda Alini Pohan mengungkapkan, sebagai perusahaan pelat merah ASDP siap menjalankan arahan Menteri BUMN dan mendukung keputusan yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN. "Jajaran komisaris dan direksi ASDP tidak akan menerima alokasi THR sesuai instruksi Menteri BUMN yang akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (21/4).