KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan tersebut diambil mengikuti arahan Presiden untuk memperkuat dukungan fiskal daerah dalam penanganan dampak bencana. Purbaya mengatakan tambahan alokasi TKD yang disetujui mencapai Rp 10,648 triliun, sesuai dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian “Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi bukan angka Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra dengan DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ikuti Presiden, Purbaya Setujui Penambahan Anggaran untuk Daerah Terdampak Bencana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan tersebut diambil mengikuti arahan Presiden untuk memperkuat dukungan fiskal daerah dalam penanganan dampak bencana. Purbaya mengatakan tambahan alokasi TKD yang disetujui mencapai Rp 10,648 triliun, sesuai dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian “Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp 10,65 triliun. Jadi bukan angka Rp 7 triliun atau Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra dengan DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (18/2/2026).