KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi atas saham PT Renuka Coalindo Tbk (
SQMI) pada Jumat, (25/10). Sebelumnya, BEI menghentikan perdagangan sementara (mensuspensi) saham SQMI sejak 30 September 2019 karena tidak mencatatkan pendapatan sepanjang semester I 2019. Namun, pada Rabu (9/10), SQMI menerbitkan dua laporan keuangan. Laporan keuangan pertama adalah periode per September 2019, dimana dalam laporan keuangan tersebut SMQI tidak mencatatkan pendapatan. Padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya, SMQI mampu membukukan pendapatan sebesar Rp 4,32 miliar.
Baca Juga: Saham Renuka Coalindo (SQMI) melejit 10,57% setelah suspensi dibuka Sementara pada laporan keuangan yang tidak diaudit per tanggal 4 Oktober 2019, SQMI mencatat pendapatan sebesar Rp 2,31 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari penjualan emas kepada PT Indah Golden Signature. Kontan.co.id mencatat, penjualan emas tersebut dilakukan oleh anak usaha SQMI yakni PT Wilton Wahana Indonesia dengan harga spot di pasar lokal senilai Rp 678.286 per gram. Emas sebanyak 3,44 kilogram tersebut berasal dari tambang SQMI di Jawa Barat. Dengan merujuk kepada penyampaian kinerja kedua laporan keuangan inilah, BEI memutuskan untuk mencabut suspensi saham SQMI. Manajemen Renuca Coalindo pun menyambut positif keputusan BEI untuk mencabut penghentian sementara saham SQMI.
Baca Juga: Pabrik Emas Renuka Coalindo (SQMI) Beroperasi Awal 2020 “Kami menyambut positif unsuspend atas saham SQMI. Manajemen bertekad untuk berupaya senantiasa menaati peraturan yang berlaku di bursa,” terang Sekretaris Perusahaan Renuka Coalindo M. Noor Syahriel kepada Kontan.co.id, Minggu (27/10). Ke depan, manajemen SQMI menjamin bahwa pendapatannya akan tetap terjaga. Meski saat ini pabrik emas SQMI belum beroperasi secara penuh, namun ada produksi emas yang dilakukan meski dalam skala yang terbatas. Hal ini, lanjut Syahriel, terbukti dari persediaan emas SQMI yang terus bertambah dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Renuka Coalindo (SQMI) menanti rampungnya fasilitas baru pengolahan emas Untuk itu, SQMI akan melakukan penjualan emas tersebut secara berkala sebagai recurring income. Syahriel bilang, sebelumnya SQMI tidak melakukan penjualan secara berkala sehingga pendapatan emiten ini tampak nihil hingga kuartal III 2019. “Salah satu saran dari bursa adalah agar perseroan membukukan penjualan secara berkala agar tidak terjadi kembali pendapatan yang nihil,” ujarnya. Untuk diketahui, saat ini Renuka Coalindo sedang membangun fasilitas pengolahan emas di Ciemas, Jawa Barat. Sudah mencapai 95% dari target pembangunan, pabrik ini diekspektasikan bakal beroperasi pada kuartal I 2020.
“Kami optimistis akan segera operasional di awal tahun,” tutup Syahriel.
Baca Juga: Punya Saham Nyangkut di SQMI? Suspensinya Bisa Lebih Lama Lagi, Lho Dalam setahun pabrik pengolahan emas itu mampu memproduksi sekira 38.000 ons troi emas. SQMI pun menggelontorkan belanja modal (
capital expenditure/capex) senilai US$ 20 juta guna merealisasikan pabrik emas ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto