KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) resmi menyepakati adopsi standar ketenagakerjaan mengikat pertama di dunia bagi platform digital yang menawarkan layanan seperti transportasi daring (ride-hailing), pengantaran makanan (food delivery), hingga perdagangan elektronik (e-commerce). Keputusan tersebut disahkan dalam pemungutan suara yang berlangsung di Jenewa pada Jumat (12/6). Sebanyak 406 anggota memberikan suara setuju, 8 anggota menolak, dan 36 anggota memilih abstain. Sebagai badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendorong perlindungan hak-hak pekerja di tingkat internasional, anggota ILO terdiri dari perwakilan pemerintah, kalangan pengusaha, dan pekerja.
ILO Tetapkan Standar Ketenagakerjaan Mengikat bagi Pekerja Lepas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) resmi menyepakati adopsi standar ketenagakerjaan mengikat pertama di dunia bagi platform digital yang menawarkan layanan seperti transportasi daring (ride-hailing), pengantaran makanan (food delivery), hingga perdagangan elektronik (e-commerce). Keputusan tersebut disahkan dalam pemungutan suara yang berlangsung di Jenewa pada Jumat (12/6). Sebanyak 406 anggota memberikan suara setuju, 8 anggota menolak, dan 36 anggota memilih abstain. Sebagai badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendorong perlindungan hak-hak pekerja di tingkat internasional, anggota ILO terdiri dari perwakilan pemerintah, kalangan pengusaha, dan pekerja.
TAG: