KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Indonesia alias Indonesia Mining Association (IMA) menilai pemerintah gagal dalam peningkatan pemanfaatan lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengungkapkan, kondisi ini terjadi pada lahan eks PT Arutmin Indonesia. Menurutnya, lahan yang dikembalikan ke negara justru menjadi daerah pertambangan tanpa izin (PETI). "Dari perpanjangan yang sudah terjadi, hasilnya daerah yang dikembalikan Arutmin sebesar 30% kepada negara menjadi daerah PETI," ungkap Djoko kepada Kontan, Senin (1/11).
IMA: Lahan eks Arutmin justru dimanfaatkan penambang ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Indonesia alias Indonesia Mining Association (IMA) menilai pemerintah gagal dalam peningkatan pemanfaatan lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengungkapkan, kondisi ini terjadi pada lahan eks PT Arutmin Indonesia. Menurutnya, lahan yang dikembalikan ke negara justru menjadi daerah pertambangan tanpa izin (PETI). "Dari perpanjangan yang sudah terjadi, hasilnya daerah yang dikembalikan Arutmin sebesar 30% kepada negara menjadi daerah PETI," ungkap Djoko kepada Kontan, Senin (1/11).