KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku industri mineral dan batubara mengusulkan pada pemerintah agar menunda pemberlakuan kenaikan royalti minerba. Indonesia Mining Association (IMA) meminta agar aturan kenaikan royalti ini ditinjau karena akan berdampak langsung pada iklim investasi sekaligus daya saing minerba di tengah semangat hilirisasi. Ketua Umum IMA, Rachmat Makkasau mengatakan, bagi perusahaan pertambangan mineral, peningkatan tarif royalti akan memberatkan karena biaya operasional tinggi karena kenaikan biaya biosolar yang dapat berdampak siginifikan.
Baca Juga: Khawatir Dampak Ekonomi, IMA Minta Kenaikan Royalti Minerba Ditunda Selain itu ada pula kenaikan PPN 12%, pengenaan kewajiban data retensi hasil ekspor sebesar 100% selama 12 bulan yang meningkatkan utang dan bunga. Selain itu, para pelaku industri minerba juga kini tengah berinvestasi besar pada pembangunan smelter sebagai bagian dari hilirisasi. Investasi itu menyedot dana yang besar dan berdampak pada dibukanya ribuan lapangan kerja. "Dikarenakan smelter dalam tahap awal dan baru akan menghasilkan dalam tempo dua atau tiga tahun, maka pelaku usaha berharap jangan dibebani kenaikan royalti yang akan memperberat arus kas," kata Rachmat dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (16/3). Senada, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) juga mengusulkan penundaan pemberlakuan kenaikan royalti nikel. Ini tak terlepas dari kenyataan berat yang dihadapi industri nikel yang kini harga jualnya di pasar internasional sedang jatuh ke titik terendah sejak 2020. Baca Juga: Kenaikan Tarif Royalti Minerba Tinggal Tunggu Peraturan Pemerintah Ketua Umum FINI, Alexander Barus memaparkan sejumlah tantangan berat seperti harga yang sedang jatuh plus tantangan berat akibat perang dagang China-Amerika. Oleh karena itu, FINI memandang penundaan pemberlakuan kenaikan royalti akan menjadi insentif berharga untuk mendukung tetap eksisnya industri nikel dalam negeri di tengah tantangan global. "Untuk menjaga iklim investasi dan daya saing produk hilirisasi nikel Indonesia di tengah situasi dunia yang tidak menentu, kami mengusulkan agar kenaikan royalti tidak dilakukan pada saat ini," ujarnya. FINI memandang dukungan pemerintah dengan menunda pemberlakuan kenaikan royalti akan menimbulkan multiplier effect yang positif. Selain mempertahankan iklim investasi dan daya saing produk hilirisasi, sehatnya industri nikel juga akan memberi sumbangsih berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang maksimal. Baca Juga: Tarif Royalti Minerba Naik, Kementerian ESDM: Negara dan Pengusaha Diuntungkan Alexander menambahkan, FINI siap berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung industri nikel tetap eksis.