KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kepada Kemenpora terkait dana hibah Tahun Anggaran 2018. Menpora Imam Nahrawi diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar dari sejumlah pejabat KONI agar dana hibah segera cair. Lantas seperti apa perjalanan Imam Nahrawi hingga akhirnya kini tersandung kasus dugaan suap KONI?
Imam Nahrawi, dari aktivis, politisi, menpora, hingga tersandung kasus KONI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kepada Kemenpora terkait dana hibah Tahun Anggaran 2018. Menpora Imam Nahrawi diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar dari sejumlah pejabat KONI agar dana hibah segera cair. Lantas seperti apa perjalanan Imam Nahrawi hingga akhirnya kini tersandung kasus dugaan suap KONI?