JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima keputusan pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK menegaskan, langkah tersebut tidak akan mengganggu operasional bursa di tengah tekanan yang terjadi di pasar modal dalam beberapa hari terakhir. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai keputusan Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi pasar saat ini. “OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional BEI, selain itu fungsi perdana dan penjaminan dan Kustodian berjalan normal,” jelasnya, Jumat (30/1/2026).
Iman Rachman Mundur, OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Normal
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima keputusan pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK menegaskan, langkah tersebut tidak akan mengganggu operasional bursa di tengah tekanan yang terjadi di pasar modal dalam beberapa hari terakhir. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai keputusan Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi pasar saat ini. “OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional BEI, selain itu fungsi perdana dan penjaminan dan Kustodian berjalan normal,” jelasnya, Jumat (30/1/2026).
TAG: