Imbal hasil Dana Pensiun Lembaga Keuangan capai 2,87% per Mei 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbal hasil pelaku dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) hingga Mei 2018 mencatatkan hasil sebesar 2,87%. Tren positif ini diharapkan terus berlanjut sampai tutup tahun nanti.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dibandingkan Mei 2017 lalu return on investment (Roi) DPLK tercatat sebesar 2,39%. Artinya ada kenaikan positif secara year on year (yoy).

Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan menjelaskan, bergairahnya imbal hasil DPLK lantaran porsi instrumen investasi pelaku usaha masih besar di atas 60% pada keranjang pasar uang. Maklum saja, Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga turut berdampak baik bagi industri DPLK.

Kendati indeks harga saham gabungan (IHSG) dan harga obligasi merosot, hal ini tidak menjadi kekhawatiran pelaku DPLK yang komposisi investasinya terbilang tidak signifikan.

Data OJK menunjukkan, dari total aset neto DPLK hingga lima bulan tahun ini sebesar Rp 78,78 triliun, instrumen saham hanya menyumbang porsi 3,83% sedangkan surat berharga negara (SBN) 16,4%.

"Sampai kuartal kedua akhir ini kami perkirakan return bisa mencapai 3%-an," kata Nur Hasan di Jakarta, Rabu (4/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia