Imbal hasil KIK DIRE dan Dinfra berpotensi turun di tengah pandemi Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 rata menekan semua sektor bisnis. Dampak negatif pandemi juga membebani produk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estate (DIRE) dan Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra) yang memegang aset sektor properti serta infrastruktur.

Sayangnya kedua sektor padat karya tersebut mau tidak mau harus terkana imbas pengurangan bahkan penghentian aktivitas binsisnya demi mengurangi penyebaran virus korona. Instrumen DIRE dan Dinfra yang selama ini menikmati hasil pendapatan di sektor itu pun ikut terpengaruh.

Bulan lalu,  PT Ciptadana Asset Management mengajukan permohonan untuk menunda tanggal pendistribusian dividen tunai atas instrumen DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Ciptadana menunda pendistribusian dividen senilai Rp 2,63 miliar hingga ke 11 Agustus 2020 karena terkena imbas sentimen pandemi. Sebelumnya, Ciptadana menjadwalkan pembagian dividen tunai pada 20 Mei 2020.

Baca Juga: Likuiditas Lemah, Moody's Pangkas Peringkat DIRE milik Grup Lippo Jadi B1

"Sampai saat ini jadwal pembayaran dividen DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran masih sesuai dengan tanggal 11 Agustus," kata Paula Rianty Komarudin, Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management, Senin (22/6).

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Ciptadana mengatakan penyebaran Covid-19 mengganggu cash flow dari DIRE yang memiliki aset Hotel Padjajaran. DIRE dengan kode XCIS ini mengalami penghentian operasional total sekitar tiga bulan.  Padahal, kegiatan operasional hotel mencapai 51%-75% terhadap total pendapatan di 2019. Alhasil, penghentian operasional berpotensi membuat pendapatan konsolidasian menurun lebih dari 75%.

Penurunan pendapatan tersebut juga berpotensi merembet pada penurunan laba bersih sekitar 25%-50%. Hingga, Ciptadana merencankan untuk melikuidasi XCIS.  Keputusan mengenai hal itu akan diputuskan bersama melalui rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP) yang digelar pada 15 Juli mendatang. Agenda lain yang akan diminta persetujuannya adalah pembagian hasil likuidasi dalam bentuk saham PT Bumi Pakuan Permah yang merupakan special purpose company (SPC) dan pemilik tercatat dari aset real estate DIRE tersebut.

Pada 10 Juni, BEI mengumumkan bahwa perdagangan efek XCIS dihentikan sementara di seluruh pasar terkait rencana pembubaran dan likuidasi tersebut.

Editor: Herlina Kartika Dewi