KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) segera mengeksekusi rencana sekuritisasi aset dengan skema kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA). Aset yang diagunkan adalah jalan tol JakartaBogorCiawi (Jagorawi). KIK-EBA ini memiliki nilai maksimum Rp 2 triliun dengan jangka waktu lima tahun. Produk sekuritisasi bernama KIK-EBA Mandiri JSMR01 ini rencananya akan ditawarkan dalam dua kelas. Kelas A akan diterbitkan melalui penawaran umum dan memiliki karakteristik pendapatan tetap, dengan rentang kupon tetap 8% sampai 9%. Lalu, kelas B akan diterbitkan melalui penawaran terbatas dan memiliki karakteristik pendapatan tidak tetap. "Ada sekitar 7% kelas B yang akan memproteksi kalau terjadi risiko di kelas A," tutur Donny Arsal, Direktur Keuangan JSMR, Jumat (18/8).
Future revenue based securities (FRBS) ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan JSMR. Saat ini, potensi pendapatan tol Jagorawi mencapai Rp 700 miliar per tahun. Tapi, JSMR hanya melepas 70% atau sekitar Rp 400 miliar dalam sekuritisasi ini. Sehingga dalam lima tahun, total nilai pendapatannya mencapai Rp 2 triliun. Setelah itu, KIK-EBA Mandiri JSMR01 akan mendistribusikan imbal hasil dan pokok investasi ke pemegang unit penyertaan atau investor. Donny menambahkan, sekuritisasi ini dirancang sebaik mungkin agar tidak mengurangi pendapatan JSMR. Karena itulah, dalam aksi korporasi ini, JSMR lebih banyak menyasar target investor institusi, seperti dana pensiun.