Imbal hasil lender di fintech lending ditentukan hal-hal ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan bunga pinjaman peer to peer (P2P) lending bisa turun. Deputi Bidang Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan bilang Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menetapkan batas bunga pinjaman maksimal 0,8% per hari. 

“Ini menjadi tantangan di 2021, bagaimana bunga bisa ditekan lagi. Dengan mempertajam credit scoring dan artificial intelligence yang lebih andal,” ujar Munawar dalam diskusi virtual.

Bahkan ia menyebut bunga pinjaman akan lebih rendah pada pinjaman produktif dibandingkan multiguna. Bunga pinjaman ini akan berpengaruh kepada imbal hasil yang akan diterima oleh pemberi pinjaman (lender).


Baca Juga: Esta Digital luncurkan aplikasi Ayo Kenalin

CEO & Co-founder Akseleran Ivan Tambunan menyatakan bunga rata-rata yang ada di platform sekitar 19% per tahun dan biaya layanan 3% per tahun. Sehingga totalnya 22% per tahun. 

“Nilai itu jauh dari batas maksimal sebesar 0,8% per hari atau 24% per bulan. Tentu ini berbeda dengan bunga cash loan yang ticket size-nya kecil dan proses credit assessment-nya bisa dibilang hampir instan. Di Akseleran rata-rata pinjaman sekitar Rp 1 miliar, sedangkan cash loan kan rata-rata pinjaman sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta,” ujar Ivan kepada Kontan.co.id.

Ia melanjutkan, ada fixed cost yang harus ditanggung per pinjaman yang membuat bunga cash loan terlihat mahal. Ia memberikan contoh, tanda tangan digital dan sertifikat digital itu biaya sekitar Rp 15.000.

Lalu ada juga biaya credit scoring sekitar Rp 40.000 hingga Rp 50.000. Lalu ada biaya pegawai tim credit dan risk, serta biaya collection, totalnya bisa mencapai Rp 80.000 sampai Rp 100.000.

Baca Juga: Pemerintah mau pajakin lender, ini imbal hasil yang ditawarkan investasi di fintech

“Jadi biayanya saja kalau Rp 100.000 sudah 10% dari pinjaman yang besarnya Rp 1 juta. Lalu ada biaya asuransi atau provisi untuk perlindungan NPL, mungkin bisa 7%-8% nilainya untuk cashloan karena risiko NPL-nya tinggi, itu sudah Rp 70.000 hingga Rp 80.000,” jelasnya. 

Editor: Tendi Mahadi