KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri teknologi finansial (tekfin) berbasis
peer to peer (P2P)
lending makin merajalela di Tanah Air. Dengan tawaran imbal hasil yang rata-rata dua digit membuat perusahaan tekfin ini makin jadi incaran investor. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah pemberi pinjaman di sektor tekfin tahun lalu melesat 602,73% menjadi 100.940 orang. Tak heran, jika nilai penyaluran pinjaman sektor ini selama 2017 melejit hingga delapan kali lipat dibanding 2016 yang hanya Rp 284,15 miliar. Tawaran investasi fintech
Nama Perusahaan | Imbal Hasil |
PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku) | 20% |
PT Amartha Mikro Fintek | 10%-20% |
PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) | 18% |
PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks) | 18% |
PT Investree Radhika Jaya | 17,40% |
PT Sampoerna Wirausaha (Mekar) | 10% |
Sumber: website perusahaan, riset KONTAN Pemanfaatan teknologi membuat bisnis ini lebih menarik di mata beberapa investor yang mencari imbal hasil maksimal. Namun, demam tekfin itu belum berimbas pada industri reksadana. Secara segmen, Susanto Chandra,
Head of Investment Division BNI Asset Management mengatakan, P2P
lending dan reksadana berbeda. "P2P berusaha menggarap pasar baru, bukan menggerogoti pasar investor reksadana," kata dia kemarin. Menurut Susanto, P2P
lending mengincar investor yang sudah berpengalaman cukup lama atau
shopisticated. Untuk berinvestasi di P2P
lending, investor harus lebih mengerti risiko. Ini berbeda dengan produk reksadana konvensional yang menyasar investor ritel secara luas. Kinerja Reksadana 2017
Nama Indeks | 30 Des '16- 29 Des '17 |
Index Harga Saham Gabungan | 19,99% |
Infovesta Government Bond Index | 11,73% |
Infovesta Equity Fund Index | 11,25% |
Infovesta Fixed Income Fund Index | 10,72% |
Infovesta Balanced Fund Index | 9,52% |
Infovesta Corporate Bond Index | 8,77% |
Infovesta Money Market Fund | 4,48% |
Rio Ariansyah,
Fund Manager Recapital Asset Management, bilang, perbedaan lain bisa dilihat dari skema yang dipakai P2P
lending dan reksadana. Misalnya, reksadana pasar uang bisa dicairkan tanpa ada biaya pembelian dan penjualan kembali. Tentu ini beda dengan pencairan dana di P2P
lending.
Dalam P2P
lending, pemberi pinjaman dalam jumlah besar atau Rp 50 juta ke atas dikenakan pajak 15% per tahun terhadap bunga yang mereka dapatkan. Sedang imbal reksadana tidak kena pajak. Bayu Pahleza,
Fund Manager OSO Manajemen Investasi, menambahkan, selama ini manajer investasi (MI) cenderung melakukan penyertaan langsung dalam kepemilikan suatu saham atau surat utang. Sementara P2P
lending bersifat mikro, melakukan pendanaan ke individu dan usaha kecil menengah (UKM), yang tentu memiliki kapasitas pendanaan lebih kecil. Dari sini terlihat, MI dan perusahaan tekfin P2P
lending menawarkan profil risiko dan tipikal investor yang berbeda. Makanya, kata Bayu, peralihan investor reksadana ke P2P
lending belum terlihat. Apalagi, IHSG terus naik dan produk reksadana racikan MI masih menarik di mata masyarakat, walaupun imbal hasilnya tak sebesar P2P. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia