KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerbutkan surat berharga negara (SBN) khusus untuk dana investasi program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman memastikan, tidak ada perbedaan signifikan antara imbal hasil yang diberikan pemerintah dalam SBN yang biasa pemerintah tawarkan melalui lelang dengan imbal hasil SBN khusus untuk PPS. “Jadi dari sisi yield relatif tidak ada perbedaan signifikan dengan SBN yang biasa pemerintah tawarkan melalui lelang atau private placement di pasar domestik,” tutur Luky kepada Kontan.co.id, Senin (7/3).
Imbal Hasil SBN Khusus untuk Peserta Tax Amnesty Sama dengan SBN Biasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerbutkan surat berharga negara (SBN) khusus untuk dana investasi program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman memastikan, tidak ada perbedaan signifikan antara imbal hasil yang diberikan pemerintah dalam SBN yang biasa pemerintah tawarkan melalui lelang dengan imbal hasil SBN khusus untuk PPS. “Jadi dari sisi yield relatif tidak ada perbedaan signifikan dengan SBN yang biasa pemerintah tawarkan melalui lelang atau private placement di pasar domestik,” tutur Luky kepada Kontan.co.id, Senin (7/3).